banner 970x250
Daerah

Kurangi Ketergantungan pada APBD, TP PKK Palopo Hidupkan Kembali Koperasi

18
×

Kurangi Ketergantungan pada APBD, TP PKK Palopo Hidupkan Kembali Koperasi

Sebarkan artikel ini
Kurangi Ketergantungan pada APBD, TP PKK Palopo Hidupkan Kembali Koperasi
Example 468x60

EKOBIS – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palopo berupaya memperkuat kemandirian ekonomi organisasi sekaligus mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pengaktifan kembali Koperasi Konsumen PKK.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Koperasi Konsumen PKK Kota Palopo yang digelar di Auditorium Saokotae, Selasa (13/10/2026).

banner 300x600

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kota Palopo Megawati Akhmad, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo Munasirah, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II TP PKK Kota Palopo, serta seluruh Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Palopo.

Ketua TP PKK Kota Palopo, Megawati Akhmad, mengatakan pengaktifan kembali koperasi konsumen merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian organisasi, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, PKK memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui koperasi, mulai dari penyediaan perlengkapan dan atribut organisasi hingga pemasaran produk UMKM binaan PKK di tingkat kelurahan.

“Kita angkat Koperasi Konsumen karena di dalam PKK banyak potensi yang bisa kita jual. Mulai dari perlengkapan atribut PKK, hingga produk-produk UMKM binaan PKK kelurahan dan masyarakat Palopo,” ujar Megawati.

Ia berharap koperasi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan organisasi sehingga berbagai program dan kegiatan PKK ke depan tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harapannya ke depan, jika ada kegiatan PKK, kita tidak lagi terbebani oleh anggaran APBD, tetapi kita bisa mandiri dari kas anggaran Koperasi PKK itu sendiri. Inilah wujud kemandirian ekonomi keluarga yang sebenarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Munasirah, menjelaskan bahwa Koperasi Konsumen PKK bukan merupakan lembaga yang baru dibentuk.

Baca juga:  Meriahkan HKG ke-53, TP PKK Palopo Gelar Senam Sehat dan Lomba Gembira

Koperasi tersebut telah disahkan pada 2025 dan sebelumnya sudah pernah disosialisasikan kepada pengurus PKK.

Namun, operasional koperasi sempat terhenti akibat sejumlah kendala.

Karena itu, kegiatan sosialisasi dan penguatan kali ini diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali aktivitas koperasi.

“Koperasi Konsumen PKK ini berdiri sejak disahkannya pada tahun 2025 dan telah dilakukan sosialisasi oleh pimpinan terdahulu. Namun karena beberapa faktor, sempat terhenti. Kita harapkan semoga di tahun ini, Koperasi Konsumen PKK bisa berjalan kembali sesuai yang kita harapkan bersama,” jelas Munasirah.

Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Pendampingan tersebut mencakup aspek legalitas, penguatan manajemen organisasi, hingga strategi pemasaran produk.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan koperasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.

Selain memperkuat keuangan organisasi, keberadaan koperasi juga diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk-produk UMKM lokal, khususnya usaha yang berada dalam pembinaan PKK di tingkat kelurahan.

Melalui pengaktifan kembali Koperasi Konsumen PKK, TP PKK Kota Palopo optimistis dapat membangun wadah pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal.

Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai penunjang kegiatan organisasi, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi keluarga dan pengembangan UMKM di Kota Palopo.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *