PALOPO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM), menilai surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Palopo Naili Trisal merupakan kebijakan yang strategis dan rasional dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Surat edaran tersebut berisi kebijakan pencairan anggaran perangkat daerah yang wajib melalui sepengetahuan dan persetujuan wali kota sebelum dilakukan pembayaran.
Menurut CSM, keputusan itu tepat agar Kota Palopo terhindar dari potensi utang belanja yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini bertujuan meminimalisir pengeluaran belanja yang ugal-ugalan di tingkat perangkat daerah,” ujar CSM, Jumat (10/10/2025).
CSM mengungkapkan, berdasarkan pengalaman dirinya saat pembahasan APBD 2025 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sempat ditemukan adanya dugaan penurunan pendapatan daerah hingga Rp 40 miliar dari target Rp 270 miliar.
“Yang namanya struktur APBD itu harus berimbang. Jika target belanja Rp 100 miliar, maka pendapatan juga harus Rp 100 miliar. Jadi, langkah wali kota yang mewajibkan setiap pembayaran anggaran perangkat daerah atas persetujuan dirinya sudah benar,” tegasnya.
Menurut CSM, pengawasan langsung dari wali kota penting agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sembarang melakukan belanja yang bisa menimbulkan utang baru.
“Kita tidak ingin kejadian dua tahun terakhir terulang kembali. Karena itu, pengawasan ketat dari wali kota sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Meski baru dilantik pada Agustus lalu, Naili Trisal tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan APBD-Perubahan 2025.
“Surat edaran yang mewajibkan setiap pengeluaran anggaran diketahui wali kota semata-mata untuk meminimalisir belanja yang tidak bermanfaat atau tidak urgen di OPD,” jelas CSM.
Ia mencontohkan kondisi di Dinas PUPR, di mana target pendapatan alat berat tahun 2025 hanya Rp 300 juta, tetapi realisasi belanjanya mencapai Rp 1,2 miliar.
“Informasi ini kita dapatkan saat rapat prognosis semester I pada bulan Juni lalu. Wali kota tentu tidak ingin kejadian utang belanja terulang kembali karena itu akan semakin membebani keuangan daerah,” pungkas Legislator Demokrat tersebut.