banner 970x250
Daerah

Wali Kota dan DPRD Palopo Mulai Bahas 8 Ranperda Prioritas Tahun 2026

×

Wali Kota dan DPRD Palopo Mulai Bahas 8 Ranperda Prioritas Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi memulai tahapan pembahasan sejumlah regulasi penting daerah.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Palopo, Jumat (30/01/2026).

banner 300x600

Dalam rapat tersebut, disepakati pembahasan terhadap delapan Ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

Delapan rancangan tersebut terdiri dari lima usulan Pemerintah Kota Palopo dan tiga merupakan inisiatif DPRD Kota Palopo.

Wali Kota Palopo, Naili Trisal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah.

Menurutnya, daerah memiliki kewenangan untuk membentuk regulasi demi memperlancar roda pemerintahan dan pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

“Sejalan dengan nafas Otonomi Daerah yang intinya adalah kemandirian, mengharuskan Pemerintah Daerah membentuk regulasi dalam upaya melaksanakan roda pemerintahan, yaitu dengan melahirkan Peraturan Daerah sesuai dengan kondisi daerah,” ujar Naili Trisal.

Adapun lima Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palopo meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026-2030, Pengelolaan Sampah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, DPRD Kota Palopo mengajukan tiga Ranperda inisiatif yang berfokus pada masalah sosial dan kesejahteraan.

Ketiga ranperda tersebut adalah Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis; Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut.

Naili Trisal berharap proses pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) nantinya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Saya berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab, kiranya ranperda ini dapat dibahas tepat waktu sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” pungkasnya.

Example 300x600
Baca juga:  Luwu Timur Gandeng Access English Latih Warga Kuasai Bahasa Mandarin
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *