HUKRIM – Seorang siswa kelas V sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga mengalami trauma setelah menjadi korban dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru olahraga di sekolahnya.
Korban yang disebut berinisial AC dilaporkan mengalami perubahan kondisi psikologis setelah peristiwa yang diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026).
Keluarga menyebut korban kini takut kembali ke sekolah karena khawatir bertemu dengan guru yang telah dilaporkan ke polisi.
Orang tua korban berinisial KT mengatakan, perubahan perilaku anaknya mulai terlihat setelah kejadian tersebut. Korban disebut lebih mudah menangis dan terus mengingat peristiwa yang dialaminya.
“Besoknya setelah kejadian, dia sudah tidak mau pergi sekolah. Bahkan saat mau makan, dia langsung menangis lagi,” ujar KT.
Untuk membantu anaknya mengalihkan perhatian dari peristiwa tersebut, KT berupaya mengajak korban melakukan berbagai aktivitas di luar rumah.
“Saya ajak dia jalan-jalan, kemudian saya ajak ke tempat yang bisa membuatnya melupakan kejadian itu,” katanya.
KT kemudian membujuk anaknya kembali ke sekolah pada Jumat (11/9/2026). Namun, korban meminta agar ibunya tetap mendampinginya selama berada di sekolah karena merasa takut bertemu dengan guru yang dilaporkan.
“Saya bujuk pergi sekolah hari Jumat, tetapi dia minta saya temani di sekolah sampai pulang. Katanya dia takut bertemu dengan pak gurunya,” tutur KT.
Menurut KT, kondisi psikologis anaknya juga terlihat ketika tidur. Bahkan, korban sempat terbangun pada tengah malam dan menangis setelah mengaku bermimpi dirinya diculik.
“Semalam dia bangun tengah malam dan menangis. Dia bilang bermimpi diculik,” ujar KT.
Dalam kondisi menangis, korban juga sempat menanyakan kepada ibunya apakah guru yang dilaporkan tersebut akan berada di kantor polisi.
“Dia tanya, Ummi, kalau di kantor polisi nanti ada juga kah itu pak guru, sambil menangis lagi,” katanya.
KT menduga perubahan perilaku dan ketakutan yang dialami anaknya merupakan dampak psikologis setelah peristiwa dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan AH, oknum guru olahraga di sekolah AC, ke Satreskrim Polres Palopo pada Kamis (10/9/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan tindakan cabul terhadap korban masih dalam proses penyelidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, AH masih berstatus sebagai terlapor, sehingga seluruh dugaan dalam perkara ini tetap mengacu pada proses hukum yang sedang berjalan.
Redaksi sindosulsel.com tidak memuat rincian kronologi dugaan perbuatan yang dapat mengarah pada identifikasi maupun mempermalukan korban, sebagai bagian dari upaya melindungi anak yang diduga menjadi korban.














