banner 970x250
Daerah

Rakor Inflasi 2026 Bahas Koperasi Merah Putih dan Ruang Bersama Indonesia

2
×

Rakor Inflasi 2026 Bahas Koperasi Merah Putih dan Ruang Bersama Indonesia

Sebarkan artikel ini
Rakor Inflasi 2026 Bahas Koperasi Merah Putih dan Ruang Bersama Indonesia
Example 468x60

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Ruang Bersama Indonesia untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Palopo Raodatul Jannah dari Ruang Eks Bappeda Kota Palopo, Senin (14/09/2026).

banner 300x600

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah.

Selain perkembangan inflasi daerah, agenda juga membahas verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penguatan kolaborasi pemerintah dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi terbukanya ruang kolaborasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh perempuan dan anak hingga tingkat desa.

“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting agar kebijakan terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan tidak hanya sebatas konsep di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi dan dirasakan langsung manfaatnya hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

Dalam pembahasan tersebut, bonus demografi Indonesia dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat pembangunan nasional.

Pembangunan sumber daya manusia juga diarahkan agar memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan, sekaligus memastikan hak dan perlindungan anak terpenuhi secara optimal.

Arah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca juga:  Pemkab Luwu dan PLN Bahas Kesiapan Listrik RS Regional dan Sekolah Rakyat

Kedua kebijakan tersebut menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu bagian penting menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kerangka Asta Cita, pembangunan dari desa juga menjadi perhatian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, penguatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, generasi muda dan penyandang disabilitas menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

Dalam rakor tersebut juga ditekankan bahwa isu gender tidak semata-mata berbicara mengenai perempuan, tetapi menyangkut kesetaraan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Melalui keterlibatan dalam rakor tersebut, Pemkot Palopo diharapkan dapat menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi, penguatan ekonomi berbasis desa, maupun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pemerintah Kota Palopo siap bersinergi dan menyelaraskan program di daerah dengan arahan pusat. Fokus kita tidak hanya memastikan pengendalian inflasi berjalan baik, tetapi juga menjamin perlindungan anak dan kesetaraan peran perempuan di setiap sektor pembangunan di Kota Palopo,” ungkap Raodatul Jannah.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *