banner 970x250
Daerah

Reses DPRD Kota Palopo 2026: Serap Aspirasi Warga Jelang Pembahasan APBD Perubahan

7
×

Reses DPRD Kota Palopo 2026: Serap Aspirasi Warga Jelang Pembahasan APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Reses DPRD Kota Palopo 2026: Serap Aspirasi Warga Jelang Pembahasan APBD Perubahan
Example 468x60

PALOPO – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Palopo turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap kebutuhan dan keluhan masyarakat melalui reses masa sidang ketiga tahun sidang 2025–2026.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Senin (03/08/2026) hingga Selasa (04/08/2026), dengan melibatkan masyarakat dari berbagai kelurahan di Kota Palopo.

banner 300x600

Reses menjadi ruang bagi anggota legislatif untuk mendengarkan langsung aspirasi warga sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Aspirasi tersebut antara lain perbaikan jalan, pembenahan posyandu, penanganan sampah, pengadaan sarana umum, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pemasangan lampu penerangan jalan.

Anggota DPRD juga menghimpun informasi mengenai program yang telah dilaksanakan, belum berjalan, maupun masih menunggu realisasi pada akhir tahun anggaran.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk memastikan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Di Kecamatan Wara Selatan, warga menyoroti masih terbatasnya sarana dan prasarana posyandu.

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan pintu air sebagai langkah mengantisipasi banjir ketika memasuki musim hujan.

Wakil Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief mengatakan seluruh masukan yang diterima selama reses akan dihimpun dan dibahas lebih lanjut bersama anggota DPRD dari daerah pemilihan tersebut.

Menurutnya, aspirasi yang dinilai mendesak akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan melalui komisi terkait.

Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak program terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD Palopo menegaskan bahwa reses bukan hanya agenda rutin kelembagaan, tetapi bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan warga.

Baca juga:  Pemkab Luwu dan PLN Palopo Bahas Solusi Layanan Listrik

Hasil reses dari seluruh daerah pemilihan selanjutnya akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program serta kebijakan anggaran.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *