NASIONAL – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali meningkat.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Jumat (09/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Menyusul peningkatan status tersebut, masyarakat, wisatawan, hingga nelayan dilarang mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan perubahan status dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung yang berada di perairan Selat Sunda itu.
Menurutnya, aktivitas erupsi mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga diperlukan langkah kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi bahaya.
Berdasarkan data yang disampaikan Aswarodi kepada ANTARA, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami sembilan kali erupsi pada Jumat (09/10/2026) hingga pukul 19.20 WIB.
Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi yang tercatat mencapai 32 detik.
Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati dalam laporan tersebut.
Meski hasil pengukuran Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi energi yang relatif rendah, peningkatan aktivitas erupsi menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan status Siaga.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Lampung Selatan yang merujuk pada data PVMBG, aktivitas Gunung Anak Krakatau terus berlangsung sepanjang Jumat (09/10/2026).
Dalam pengamatan selama 24 jam, tercatat 26 gempa letusan dengan amplitudo berkisar 28–66 milimeter dan durasi 12–752 detik.
Selain itu, petugas mencatat 28 gempa hybrid atau fase banyak, sembilan gempa vulkanik dangkal, empat gempa hembusan, tujuh gempa frekuensi rendah, serta tremor menerus.
Catatan tersebut merupakan hasil pengamatan selama satu hari penuh, berbeda dari laporan sembilan erupsi yang dihimpun hingga pukul 19.20 WIB.
Secara visual, aktivitas gunung juga memperlihatkan sinar api dan letusan bertipe Strombolian, yakni letusan yang dapat melontarkan material pijar dari kawah.
BPBD Lampung Selatan melaporkan salah satu erupsi pada pukul 18.28 WIB menghasilkan kolom abu vulkanik yang terpantau mencapai sekitar 1,8 kilometer.
Berdasarkan pemantauan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC), sebaran abu pada periode tersebut bergerak ke arah barat daya menuju Samudra Hindia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, menjelaskan peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan setelah pemantauan aktivitas vulkanik menunjukkan perkembangan yang perlu diwaspadai.
Dalam keterangan resmi BPBD Lampung Selatan, potensi bahaya utama meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat pertemuan material panas dengan air laut maupun air hujan.
Karena itu, kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat.
Selain pembatasan tersebut, petugas juga menetapkan larangan aktivitas dalam radius satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan berbahaya, termasuk untuk kegiatan wisata maupun pengamatan erupsi.
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi Siaga turut menimbulkan perhatian terhadap potensi tsunami, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pesisir Lampung dan Banten.
Namun, anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), Daryono, mengingatkan bahwa aktivitas erupsi gunung api tidak secara otomatis menimbulkan tsunami.
“Erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami,” kata Daryono dalam keterangannya yang dikutip dari Media Indonesia, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, tsunami akibat aktivitas vulkanik memerlukan mekanisme pemicu tertentu, salah satunya longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.
Material longsoran yang masuk ke perairan dapat memindahkan massa air secara tiba-tiba dan menghasilkan gelombang tsunami.
Mekanisme serupa pernah terjadi dalam bencana tsunami Selat Sunda pada 2018, ketika sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau mengalami keruntuhan.
Meski demikian, Daryono mengingatkan bahwa peningkatan status gunung api tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tanda tsunami akan segera terjadi.
Ia meminta masyarakat membedakan antara peningkatan aktivitas vulkanik dan kondisi tertentu yang berpotensi memicu tsunami.
“Potensi bahaya harus tetap diperhatikan tanpa membangun spekulasi bahwa tsunami akan segera terjadi,” ujarnya.
Daryono juga mengingatkan pentingnya kesiapan jalur evakuasi, komunikasi risiko, serta pemahaman masyarakat terhadap prosedur keselamatan apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kondisi.
Sementara itu, BPBD Provinsi Lampung menyebut belum terpantau dampak langsung abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap wilayah daratan Lampung.
Aswarodi mengatakan hasil pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB belum menunjukkan dampak langsung sebaran abu vulkanik terhadap wilayah tersebut.
Meski demikian, kondisi itu tidak berarti aktivitas gunung telah kembali normal.
Masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi dari lembaga resmi.
BPBD Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai ancaman tsunami yang belum terkonfirmasi.
Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) dan tim pencegahan BPBD Lampung Selatan disiagakan untuk memantau perkembangan aktivitas gunung.
Pemerintah mengingatkan masyarakat pesisir Lampung dan Banten agar tidak terpancing informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, terutama kabar mengenai tsunami yang beredar tanpa keterangan resmi.
Meski belum terdapat indikasi tsunami dalam pemantauan yang dilaporkan BPBD, kesiapsiagaan tetap diperlukan mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.
Warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari di luar zona larangan dengan tetap memperhatikan informasi dari PVMBG, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta BPBD setempat.
Masyarakat juga dianjurkan mengetahui jalur dan lokasi evakuasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan pesisir Selat Sunda.
Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui layanan MAGMA Indonesia milik PVMBG dan kanal resmi lembaga penanggulangan bencana.
Peningkatan status menjadi Level III (Siaga) merupakan langkah mitigasi berdasarkan kondisi aktivitas vulkanik yang terpantau, bukan pernyataan bahwa tsunami atau bencana besar dipastikan akan terjadi.
















