LUWU – Anggota DPRD Kabupaten Luwu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bua, Andi Admiral, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Bua.
Itu setelah terungkapnya kasus kelangkaan hingga habisnya stok obat demam yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, sindosulsel.com memberitakan bahwa sejumlah pasien rawat inap di Puskesmas Bua tidak mendapatkan obat penurun panas karena stok obat mengalami kekosongan selama beberapa hari. Bahkan, keluarga pasien disebut diminta membeli obat di luar puskesmas.
Menanggapi hal tersebut, Andi Admiral menegaskan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi tumpuan utama masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Puskesmas Bua adalah fasilitas kesehatan pertama yang menjadi tempat masyarakat memeriksakan kesehatannya. Terlebih pemerintah menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus utama pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Admiral kepada sindosulsel.com, Selasa (18/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku prihatin dengan munculnya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, khususnya menyangkut ketersediaan obat-obatan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar dalam pelayanan medis.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Dengan adanya kondisi ini, saya akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dan meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait pelayanan di Puskesmas Bua,” tegasnya.
Andi Admiral juga mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan harus memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Harus memang puskesmas lebih siaga, apalagi dengan kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr Risnawary Basir, juga menyayangkan terjadinya kekosongan obat di Puskesmas Bua.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut semestinya tidak terjadi karena terdapat mekanisme pengadaan maupun pengambilan stok obat dari gudang farmasi.
“Kalau obat tidak ada harusnya pengelola obatnya sudah antisipasi untuk segera mengampra di gudang atau mereka beli pakai operasional JKK-nya,” kata dr Risnawary.
Ia juga menegaskan bahwa pasien tidak seharusnya dibebankan membeli obat sendiri di luar fasilitas kesehatan apabila terjadi kekosongan stok.
“Kalau ada notanya kasi ki ke puskesmas. Sudah juga saya sampaikan ke kapus, tidak ada pembelian obat di luar oleh pasien. Kalaupun ada kekosongan obat, puskesmas yang membeli, bukan pasien yang membeli obatnya,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan logistik obat di tingkat puskesmas.
Di tengah komitmen pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan, masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih ketika pasien yang membutuhkan pelayanan justru dihadapkan pada keterbatasan obat yang menjadi kebutuhan dasar pengobatan.
















