banner 970x250
Daerah

Waspada ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkot Palopo Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

24
×

Waspada ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkot Palopo Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Waspada ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkot Palopo Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Example 468x60

PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, membagikan masker kepada masyarakat menyusul munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Pembagian masker dilakukan di Jalan Poros Palopo–Makassar, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (15/10/2026).

banner 300x600

Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Andi Poci, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Irsan Anugrah dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Hamsir Hamid.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jajaran Sekretariat Daerah, serta petugas puskesmas se-Kota Palopo.

Pembagian masker ini menjadi salah satu langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap dampak paparan kabut asap, khususnya meningkatnya risiko gangguan pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain membagikan masker, Pemkot Palopo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang tercemar asap.

Warga diminta menggunakan masker yang sesuai saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kualitas udara memburuk.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, termasuk asma.

Paparan partikel halus dalam asap kebakaran dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru.

Karena itu, warga yang mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan yang muncul selama kabut asap berlangsung.

Pj Sekda Kota Palopo, Andi Poci, menyampaikan bahwa pembagian masker merupakan bagian dari respons pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko kesehatan masyarakat akibat kabut asap.

Baca juga:  Sinergi PHRI dan KONI Palopo, Temui Wali Kota Bahas Ekosistem Sport Tourism

Menurutnya, upaya perlindungan kesehatan perlu dilakukan bersama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paparan asap.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh kabut asap.

Dinas Kesehatan juga mendorong seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Palopo untuk meningkatkan edukasi mengenai dampak kabut asap serta langkah pencegahan gangguan pernapasan.

Fasilitas kesehatan diharapkan siap memberikan pemeriksaan dan penanganan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Selain edukasi, koordinasi antarfasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian agar masyarakat dapat memperoleh layanan medis ketika dibutuhkan.

Pemerintah Kota Palopo mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan selama kabut asap tidak cukup hanya melalui pembagian masker.

Masyarakat juga perlu membatasi paparan asap, terutama ketika beraktivitas di luar rumah, serta memperhatikan kondisi kesehatan anggota keluarga yang rentan mengalami gangguan pernapasan.

Pemkot Palopo berharap langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor dapat membantu meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Warga juga diminta terus mengikuti informasi dan arahan dari instansi terkait selama kabut asap masih terjadi.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *