LUWU – Temuan tujuh warga di Kabupaten Luwu yang gagal mendapatkan subsidi listrik karena nomor meter dan KTP mereka diduga telah digunakan pihak lain memicu sorotan.
Anggota DPRD Luwu, Sukma, mempertanyakan lemahnya sistem verifikasi PLN dan meminta agar kasus tersebut segera ditelusuri untuk mencegah praktik percaloan.
Kasus dugaan penyalahgunaan identitas dalam pengajuan subsidi listrik mencuat dalam rapat bersama pihak PLN di ruang Komisi III DPRD Luwu, Senin (02/03/2026).
Sukma mengungkapkan adanya tujuh warga yang saat mendaftar justru mendapati meteran listrik atas nama mereka telah terpakai oleh orang lain.
“Saya menemukan ada tujuh orang yang mengalami hal seperti ini. Saat mereka mendaftar subsidi listrik, ternyata meterannya sudah terpakai atas nama orang lain,” ujar Sukma.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PLN, Ilham selaku TL Teknik, menjelaskan bahwa kemungkinan KTP para pemohon telah digunakan pihak lain saat pengajuan.
“Bisa jadi KTP-nya sudah dipakai orang lain. Kami akui data yang masuk memang berdasarkan permohonan yang diajukan,” jelas Ilham.
Namun, Sukma menilai PLN seharusnya memiliki sistem deteksi yang mampu mencegah hal tersebut.
Menurutnya, dengan sistem digital saat ini, identitas ganda atau penyalahgunaan data semestinya mudah dilacak.
“Mestinya PLN bisa mendeteksi ini. Sangat mudah mengetahui siapa yang menggunakan. Ini jangan sampai seperti bansos lain yang diambil orang lain,” tegasnya.
PLN pun memastikan siap menindaklanjuti laporan tersebut.
Pihaknya mempersilakan tujuh warga yang terdampak, maupun warga lain dengan kasus serupa, untuk datang langsung ke kantor PLN agar data diperbaiki dan hak mereka dipulihkan.
“Silakan datang ke PLN. Kami akan ganti dan pulihkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ilham.
Sorotan juga datang dari Akbar Sunali, Wakil Ketua Komisi III, yang menyebut kasus serupa cukup banyak terjadi di Luwu.
Ia meminta agar identitas warga yang terlanjur digunakan pihak lain segera dinormalkan kembali.
“Jangan sampai ini kerja calon atau praktik percaloan. Kalau dibiarkan, bisa marak calo di PLN,” tegasnya mengingatkan.










