HUKRIM – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (08/07/2026) kemarin tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini disinyalir melibatkan tiga perusahaan pelat merah berskala besar, yakni PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Puncak dari penggeledahan di Sentul ini adalah penemuan sebuah brankas raksasa yang disembunyikan di balik dinding bermotif kayu.
Dari dalam brankas tersebut, aparat kepolisian menyita harta dengan nilai fantastis.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, membeberkan rincian barang berharga yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut saat memberikan keterangan pada Kamis (09/07/2026) dini hari.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelas Irjen Pol Totok Suharyanto, seperti dilansir dari rilis resmi Kepolisian.
Selain menemukan puluhan kilogram emas dan jutaan dolar uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah barang petunjuk lain di dalam rumah tersebut.
Barang-barang ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan identitas pemilik aset haram yang tersimpan di dalam brankas.
Meski demikian, pihak kepolisian sejauh ini masih merahasiakan identitas pemilik rumah maupun pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan kekayaan tersebut.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya menambahkan keterangan terkait temuan di lapangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait dugaan suap batu bara yang sempat memicu peristiwa blackout pasokan listrik di Sumatera beberapa waktu lalu.
Secara keseluruhan, tim gabungan telah menggeledah 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta dan Bogor.
Selain temuan di kawasan Parahyangan Golf 2 Sentul, polisi juga telah menyita uang setara hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari Koin Money Changer yang keduanya berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kini, seluruh barang bukti termasuk koper-koper berat berisi 74 kilogram emas tersebut telah dibawa menggunakan kendaraan taktis dan diamankan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di bawah pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
















