HUKRIM – Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hingga ke Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya berakhir.
Tim Satreskrim Polres Luwu berhasil membekuk terduga pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi (T.O.) Operasi Pekat Lipu 2026 setelah melakukan pengejaran lintas provinsi.
Terduga pelaku berinisial RJ (18), warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ditangkap di Desa Kasingoli, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan dipimpin Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 Polres Luwu, IPDA Hirsul, SH, bersama Tim Resmob Polres Morowali Utara setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang selama ini berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
RJ merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pondok Pesantren Attibyan, Dusun Tadette, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, pada September 2025.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggasak empat tabung LPG 3 kilogram, satu tabung LPG 5 kilogram, satu unit telepon genggam OPPO A16, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta milik korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan timnya selama Operasi Pekat Lipu 2026.
“Tim terus bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku di luar Sulawesi Selatan. Ini bentuk komitmen kami untuk menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Tidak hanya mengakui pencurian di pondok pesantren, dari hasil pemeriksaan awal RJ juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Luwu.
Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan sejumlah laporan tindak pidana lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Poco M3 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Luwu sekaligus Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026, IPDA Hirsul, SH, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan meski mencoba melarikan diri ke luar daerah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Meskipun melarikan diri hingga ke luar Sulawesi Selatan, kami tetap melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat sampai target operasi berhasil diamankan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.
Melalui Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
















