banner 970x250
Hukrim

Curi Katalis Knalpot di Luwu, Pelaku Nekat Jual Demi Judi Online dan Sabu

12
×

Curi Katalis Knalpot di Luwu, Pelaku Nekat Jual Demi Judi Online dan Sabu

Sebarkan artikel ini
Curi Katalis Knalpot di Luwu, Pelaku Nekat Jual Demi Judi Online dan Sabu
Example 468x60

HUKRIM – Aksi pencurian katalis knalpot kendaraan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Luwu akhirnya berhasil dibongkar Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu.

Seorang pelaku utama bersama rekannya diamankan setelah diduga beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari area rumah sakit, puskesmas hingga kawasan pergudangan.

banner 300x600

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Pattedong, Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Dalam operasi itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Belopa yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, SH, berhasil mengamankan pelaku utama berinisial FT (31).

Polisi juga mengamankan seorang rekan pelaku yang masih berstatus anak berinisial RS (15) untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kedua pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max Pick Up yang digunakan saat beraksi, satu buah katalis knalpot hasil curian, serta dua buah kunci pas yang digunakan untuk melepas komponen kendaraan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan terkait hilangnya katalis knalpot kendaraan di beberapa lokasi berbeda.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran pelaku di antaranya area parkir RSUD Batara Guru Belopa, Puskesmas Barana Belopa Utara, serta Gudang PT Sentral Sari Prima Sentosa (Depot Cleo) Belopa.

Akibat aksi pencurian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari petunjuk tersebut, tim kemudian melakukan pelacakan hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Ponrang Selatan.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, FT mengakui telah melakukan pencurian katalis knalpot di sedikitnya empat lokasi berbeda di Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Polisi Amankan Oknum Guru di Palopo

Barang hasil curian kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Wajo dengan harga berkisar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta per unit.

Lebih mengejutkan, pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami respons secara maksimal melalui penyelidikan yang terukur hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya maupun barang bukti yang belum ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, SH, mengungkapkan keberhasilan tersebut berawal dari proses profiling terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku. Dari situ kami melacak keberadaannya sampai akhirnya berhasil diamankan. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Luwu dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Operasi Pekat Lipu 2026.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Luwu. Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan humanis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *