banner 970x250
Daerah

PT Bumi Mineral Sulawesi Rumahkan 570 Karyawan Akibat Tekanan Industri Nikel Nasional

11
×

PT Bumi Mineral Sulawesi Rumahkan 570 Karyawan Akibat Tekanan Industri Nikel Nasional

Sebarkan artikel ini
PT Bumi Mineral Sulawesi Rumahkan 570 Karyawan Akibat Tekanan Industri Nikel Nasional
Pabrik 1 PT Bumi Mineral Sulawesi (Chaeruddin)
Example 468x60

LUWU – Sebanyak 570 karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan smelter nikel milik Kalla Group yang beroperasi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, akan menjalani penyesuaian operasional perusahaan melalui skema dirumahkan sementara mulai akhir Agustus 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan karyawan oleh bagian Human Resources Development (HRD) dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

banner 300x600

Mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari operasional Pabrik 1 (FeNi 1), sementara sebagian lainnya berasal dari Pabrik 2.

Meski dirumahkan, status para pekerja tetap tercatat sebagai karyawan aktif PT BMS.

Perusahaan juga memastikan hak-hak dasar pekerja tetap diberikan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang tetap dibayarkan selama masa penyesuaian operasional berlangsung.

“Pekerja tetap menerima kompensasi penyesuaian pendapatan sebesar Rp1,5 juta per bulan selama masa dirumahkan,” ujar Tim Legal PT BMS, Andi Agung.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional yang dilakukan perusahaan di tengah tantangan industri pengolahan nikel yang sedang dihadapi sejumlah smelter di Indonesia,” lanjut Andi Agung.

PT Bumi Mineral Sulawesi sendiri merupakan perusahaan pengolahan mineral yang berada di bawah naungan Kalla Group dan beroperasi di kawasan industri Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Saat ini BMS memiliki dua fasilitas pengolahan atau tungku smelter.

Pabrik 1 merupakan smelter feronikel (FeNi) berkapasitas sekitar 33.000 ton per tahun yang menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).

Produk utama yang dihasilkan adalah feronikel, yakni campuran nikel dan besi yang menjadi bahan baku industri baja nirkarat (stainless steel).

Selain feronikel, pengembangan tahap berikutnya di kawasan BMS juga diarahkan untuk menghasilkan produk turunan nikel bernilai tambah lebih tinggi seperti nickel matte dan nickel sulfate yang menjadi bahan baku industri baterai kendaraan listrik.

Baca juga:  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tegaskan Jangan Ada Tenaga Honorer Dirumahkan

*Industri Smelter Sedang Menghadapi Tekanan

Penyesuaian operasional yang dilakukan BMS terjadi di tengah tekanan yang dialami industri smelter nikel nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah pelaku industri menyebutkan tantangan utama berasal dari melemahnya harga nikel global.

Penyebab lainnya tingginya biaya energi dan operasional, meningkatnya biaya bahan baku, serta ketatnya persaingan pasar ekspor.

Kondisi tersebut membuat sejumlah smelter mengurangi kapasitas produksi, melakukan efisiensi, hingga menghentikan sementara sebagian lini operasional.

Di sisi lain, pasokan nikel global yang melimpah juga menyebabkan harga komoditas tersebut mengalami tekanan sehingga berdampak pada margin keuntungan perusahaan pengolahan nikel.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai berapa lama masa penyesuaian operasional dan kebijakan dirumahkan tersebut akan berlangsung.

Manajemen perusahaan disebut masih melakukan evaluasi terhadap kondisi pasar dan operasional sebelum menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, kebijakan tetap mempertahankan status karyawan aktif serta pembayaran BPJS dan JHT dinilai menjadi upaya perusahaan menjaga hubungan industrial dengan para pekerja selama masa penyesuaian operasional berlangsung.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *