banner 970x250
NasionalTeknologi

AI, Citizen Journalism dan Pertaruhan Kepercayaan terhadap Media

16
×

AI, Citizen Journalism dan Pertaruhan Kepercayaan terhadap Media

Sebarkan artikel ini
AI, Citizen Journalism dan Pertaruhan Kepercayaan terhadap Media
Foto: Unsplash
Example 468x60

NASIONAL – Artificial intelligence (AI), media sosial, dan menjamurnya pembuat konten independen sedang mengubah wajah jurnalisme.

Berita tidak lagi sepenuhnya lahir dari ruang redaksi.

banner 300x600

Warga dapat menjadi orang pertama yang merekam peristiwa, sementara AI mampu membantu menghasilkan teks, gambar, transkrip, hingga rangkuman informasi hanya dalam hitungan detik.

Perubahan itu menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi pers.

Ketika informasi dapat diproduksi siapa saja dan disebarkan hampir tanpa jeda, kecepatan bukan lagi satu-satunya keunggulan media profesional.

Verifikasi dan kepercayaan justru menjadi pertaruhannya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan kondisi tersebut ketika memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta pada Minggu (03/05/2026).

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya.

Menurut Komdigi, kondisi itu membuat jurnalis tetap memiliki posisi penting untuk memastikan informasi yang sampai kepada masyarakat sudah melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Perubahan besar pertama terjadi pada hubungan antara media dan audiens.

Dahulu, masyarakat sebagian besar menerima informasi yang sudah dipilih dan diproduksi organisasi media.

Kini masyarakat dapat merekam, mengunggah, menjelaskan, mengomentari, bahkan mendistribusikan sendiri sebuah peristiwa.

Fenomena ini sering disebut citizen journalism atau jurnalisme warga.

Seorang warga yang berada di lokasi kebakaran dapat mengunggah video beberapa menit setelah api muncul.

Korban banjir dapat menunjukkan langsung kondisi daerahnya.

Masyarakat dapat merekam jalan rusak, pelayanan publik bermasalah, kecelakaan, demonstrasi, hingga dugaan tindakan aparat sebelum wartawan tiba.

Perkembangan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan pola konsumsi berita.

Digital News Report 2026 yang diterbitkan Reuters Institute for the Study of Journalism menunjukkan, rata-rata di 48 pasar yang diteliti, 54 persen responden mendapatkan berita melalui media sosial dan jaringan video.

Angka itu untuk pertama kalinya melampaui situs dan aplikasi milik organisasi berita yang berada di angka 51 persen.

Indonesia termasuk negara dengan ketergantungan yang tinggi terhadap platform tersebut.

Reuters Institute mencatat proporsi responden Indonesia yang menyebut media sosial dan jaringan video sebagai sumber berita utama meningkat delapan poin menjadi 48 persen pada 2026.

Pembuat konten independen juga semakin berpengaruh.

Sekitar 27 persen responden global mengaku mendapatkan informasi setiap pekan dari news creators atau kreator yang memproduksi konten berita melalui media sosial dan jaringan video.

Artinya, media tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masuk masyarakat menuju sebuah peristiwa.

Citizen journalism memiliki keunggulan yang sulit ditandingi media profesional: kedekatan dengan peristiwa.

Warga yang berada di lokasi tidak perlu menunggu penugasan redaksi.

Kamera telepon seluler sudah cukup untuk mendokumentasikan kejadian dan menyebarkannya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya bahkan menyoroti pentingnya kedekatan tersebut ketika membahas masa depan pers di Bandung pada Kamis (24/09/2026).

Fifi mengatakan media, terutama media lokal, mempunyai nilai yang muncul karena berada dekat dengan sumber peristiwa.

Namun ia menilai modal yang lebih besar tetaplah kepercayaan.

Baca juga:  Prabowo Heran Kelas Menengah Turun Saat Ekonomi Diklaim Tumbuh Pesat

“Mari kita bersama-sama menjunjung tinggi ‘trust’, karena kepercayaan tidak lahir secara instan. Reputasi itu dibangun bertahun-tahun, bisa runtuh dalam waktu sehari,” kata Fifi.

Persoalannya, merekam sebuah kejadian belum tentu berarti mengetahui keseluruhan fakta.

Video berdurasi 30 detik mungkin memperlihatkan seseorang dipukul.

Namun rekaman tersebut belum tentu menjelaskan apa yang terjadi beberapa menit sebelumnya.

Sebuah foto mungkin asli, tetapi keterangannya bisa salah.

Video juga bisa berasal dari kejadian yang benar, tetapi diunggah kembali bertahun-tahun kemudian dengan narasi seolah-olah peristiwa baru.

Komdigi pada Agustus 2026 bahkan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai foto dan video yang beredar sebelum memeriksa waktu, lokasi, dan sumbernya.

Pemerintah menyoroti fenomena konten lama yang kembali disebarkan tanpa konteks sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Di sinilah posisi jurnalisme profesional menjadi berbeda.

Informasi warga seharusnya menjadi petunjuk awal untuk diverifikasi, bukan otomatis diperlakukan sebagai fakta yang siap diterbitkan.

Di tengah perubahan tersebut, jurnalisme menghadapi gelombang kedua: AI generatif.

Jika citizen journalism mengubah siapa yang dapat memproduksi informasi, AI mengubah bagaimana informasi diproduksi.

AI dapat membantu mentranskripsikan wawancara panjang, menerjemahkan dokumen, merangkum laporan, mencari pola di antara ribuan baris data, membantu riset awal hingga menyusun struktur tulisan.

Tetapi teknologi yang sama juga dapat menghasilkan informasi keliru dengan bahasa yang terlihat sangat meyakinkan.

AI dapat salah menyebut nama.

Salah membaca angka.

Menggabungkan dua kejadian berbeda.

Menghasilkan sumber yang sebenarnya tidak ada.

Bahkan membuat kutipan yang tidak pernah disampaikan narasumber.

Karena itu, Dewan Pers menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

Pedoman tersebut menempatkan AI sebagai teknologi yang membantu pekerjaan jurnalistik tanpa menghilangkan kewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi juga mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tersebut tidak mengalihkan tanggung jawab redaksi.

“Tanggung jawab penuh atas kebenaran faktual dan setiap kesalahan yang mungkin timbul tetap berada di tangan jurnalis serta perusahaan pers,” kata Dahlan.

Dengan demikian, berita yang dibuat menggunakan bantuan AI tetap menjadi tanggung jawab manusia yang menerbitkannya.

AI boleh membantu mencari.

AI boleh membantu membaca.

AI boleh membantu menyusun.

Tetapi keputusan mengenai apa yang benar dan layak diterbitkan tetap berada di tangan redaksi.

Tantangan bagi media tidak berhenti pada penggunaan AI di ruang redaksi.

AI kini mulai mengambil posisi sebagai perantara antara masyarakat dan berita.

Digital News Report 2026 mencatat 10 persen responden menggunakan chatbot AI untuk mendapatkan berita setiap pekan, naik dari 7 persen setahun sebelumnya.

Pada responden berusia di bawah 35 tahun, angkanya mencapai 16 persen.

Artinya, pola lama ketika pembaca mencari informasi melalui mesin pencari, membuka situs media, kemudian membaca artikel mulai memiliki alternatif baru.

Seseorang kini cukup bertanya:

“Apa berita terbesar hari ini?”

“Mengapa rupiah melemah?”

“Apa yang terjadi dalam kasus ini?”

Chatbot kemudian memberikan rangkuman tanpa pengguna harus mengunjungi satu per satu media yang melakukan peliputan.

Baca juga:  Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang, Komdigi Terbitkan Aturan Baru untuk Operator

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut fenomena itu sebagai tantangan baru bagi industri pers.

“Kita menghadapi fenomena zero click, di mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya,” ujar Nezar.

Menurut Komdigi, perubahan tersebut berdampak terhadap trafik dan keberlanjutan industri media.

Distribusi berita kini tidak sepenuhnya dikendalikan redaksi karena platform digital dan algoritma semakin menentukan bagaimana informasi menjangkau masyarakat.

Situasinya menjadi semakin rumit ketika AI menggunakan informasi yang pada awalnya diproduksi melalui biaya jurnalistik: wartawan turun ke lapangan, mewawancarai sumber, melakukan perjalanan, membaca dokumen dan melakukan verifikasi.

Tetapi pengguna kemudian memperoleh rangkumannya dari tempat lain.

Persoalan inilah yang ikut mendorong perdebatan mengenai hak ekonomi karya jurnalistik dan penggunaan konten media oleh platform teknologi.

Dewan Pers pada 2026 mendorong perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, termasuk mekanisme kompensasi ketika karya pers dimanfaatkan platform digital dan sistem AI.

Kemudahan mendapatkan informasi ternyata tidak serta-merta membuat masyarakat semakin percaya terhadap berita.

Reuters Institute mencatat tingkat kepercayaan terhadap berita secara global pada 2026 berada di 37 persen, level terendah sejak indikator tersebut mulai diukur pada 2015.

Kepercayaan terhadap berita yang berasal dari chatbot AI bahkan hanya sekitar 20 persen secara global.

Pada saat bersamaan, 62 persen responden menyatakan khawatir terhadap berita palsu atau informasi menyesatkan di internet.

Di sinilah muncul paradoks baru dunia informasi.

Masyarakat mendapatkan berita lebih cepat.

Sumber informasi bertambah.

Siapa pun bisa mempublikasikan sesuatu.

AI mampu merangkum ribuan informasi dalam hitungan detik.

Namun publik justru semakin kesulitan menentukan mana yang dapat dipercaya.

Teknologi AI juga mengganggu salah satu bentuk verifikasi yang selama bertahun-tahun dianggap kuat dalam jurnalistik: foto dan video.

Dulu sebuah rekaman sering menjadi bukti penting untuk memastikan suatu peristiwa benar-benar terjadi.

Kini gambar realistis bisa dibuat tanpa kamera.

Suara seseorang dapat ditiru.

Wajah dapat diganti.

Video dapat dimanipulasi.

Seseorang yang tidak pernah mengucapkan sebuah kalimat dapat dibuat seolah-olah mengatakannya.

Karena itu, proses verifikasi visual harus bergerak lebih jauh.

Wartawan tidak lagi cukup bertanya: “Ada videonya?”

Pertanyaannya menjadi:

Siapa yang pertama mengunggah?

Kapan direkam?

Di mana lokasinya?

Apakah ada rekaman asli?

Apakah terdapat versi yang lebih panjang?

Apakah lingkungan pada video cocok dengan lokasi?

Apakah ada saksi lain?

Dan semakin penting: apakah gambar, suara atau video tersebut dibuat maupun dimanipulasi menggunakan AI?

Perkembangan jurnalisme warga tidak harus dibaca sebagai pertarungan antara masyarakat dan media profesional.

Keduanya justru dapat saling melengkapi.

Warga memiliki kedekatan terhadap peristiwa.

Jurnalis memiliki kewajiban melakukan verifikasi, konfirmasi, memberikan konteks, menguji informasi dan mempertanggungjawabkan hasil akhirnya.

Seorang warga mungkin menjadi orang pertama yang mengunggah video jembatan rusak.

Tugas jurnalistik tidak seharusnya berhenti pada mengunduh video tersebut dan membuat judul.

Wartawan perlu mencari tahu sejak kapan jembatan rusak, berapa orang terdampak, siapa yang bertanggung jawab, berapa anggaran pembangunan atau perbaikannya, apakah pernah diperiksa sebelumnya, apa jawaban pemerintah, dan kapan persoalan akan diselesaikan.

Baca juga:  Banjir Meluas, Gubernur Aceh Perintahkan Status Siaga di Semua Daerah

Warga menunjukkan apa yang terjadi.

Jurnalisme harus berusaha menjelaskan mengapa itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab dan apa dampaknya bagi publik.

Istilah citizen journalism terkadang bercampur dengan civic journalism atau public journalism.

Keduanya memiliki hubungan dengan partisipasi masyarakat, tetapi tidak sepenuhnya sama.

Citizen journalism menempatkan warga sebagai pihak yang ikut mengumpulkan, mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi.

Sementara civic journalism lebih merupakan pendekatan jurnalistik yang berusaha membawa persoalan masyarakat dan partisipasi publik lebih dekat ke pusat pemberitaan.

Perbedaan tersebut semakin relevan di era algoritma.

Sebab apa yang penting bagi masyarakat belum tentu menjadi sesuatu yang viral.

Jalan rusak di desa mungkin hanya mendapat ratusan penonton.

Masalah air bersih mungkin kalah ramai dari perseteruan selebritas.

Anak-anak yang harus menyeberangi sungai menuju sekolah mungkin tidak masuk trending topic.

Namun bagi masyarakat yang mengalaminya, persoalan-persoalan tersebut memiliki nilai publik yang jauh lebih besar.

AI dapat menulis paragraf dalam hitungan detik.

Warga dapat menyiarkan kejadian secara langsung.

Kreator konten dapat memiliki audiens lebih besar dibandingkan sebuah media lokal.

Lalu apakah wartawan masih diperlukan?

Jawabannya dapat dilihat dari masalah terbesar ekosistem informasi saat ini: bukan kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi yang sulit diverifikasi.

Nilai seorang wartawan karena itu tidak lagi hanya terletak pada kemampuan menjadi orang tercepat menulis berita.

Nilainya bergeser pada kemampuan untuk bertanya, meragukan, memeriksa dan mempertanggungjawabkan informasi.

AI dapat membantu membaca 500 halaman dokumen.

Tetapi manusia menentukan bagian mana yang harus diperiksa lebih lanjut.

AI dapat menyarankan pertanyaan.

Wartawan menentukan siapa yang harus menjawab.

AI dapat membuat rangkuman.

Wartawan harus memastikan rangkuman tersebut tidak menghilangkan konteks.

Citizen journalist dapat menjadi mata pertama di lapangan.

Media profesional seharusnya menjadi pihak yang memeriksa sebelum informasi tersebut disebarkan lebih luas sebagai fakta.

Dirjen KPM Komdigi Fifi Aleyda Yahya merangkum tantangan itu dengan menempatkan kepercayaan sebagai modal yang tidak dapat dibangun secara instan.

Sementara dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Mei 2026, ia juga menempatkan pers sebagai salah satu benteng menghadapi hoaks dan disinformasi.

“Rekan-rekan pers merupakan benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi. Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi,” kata Fifi.

Kalimat tersebut menggambarkan tantangan utama jurnalisme hari ini.

AI mungkin mengubah alat yang digunakan wartawan.

Citizen journalism mengubah siapa yang dapat mendokumentasikan sebuah kejadian.

Media sosial mengubah bagaimana berita ditemukan.

Algoritma mengubah bagaimana informasi didistribusikan.

Namun pekerjaan dasar jurnalistik tetap sama: memastikan informasi yang diterbitkan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di zaman ketika siapa saja dapat membuat berita dan mesin dapat menulisnya dalam hitungan detik, kompetisi jurnalisme bukan lagi sekadar tentang siapa yang paling cepat.

Pertarungan terbesarnya adalah siapa yang paling dapat dipercaya.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *