PALOPO – Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang imam masjid di Kota Palopo.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara kondusif pada Kamis (07/05/2026).
Dalam orasinya, massa mendesak pihak kepolisian agar bergerak cepat menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Aksi demonstrasi itu dilangsungkan di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo dan mendapat pengawalan ketat dari aparat.
Proses pengamanan unjuk rasa dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan.
Pengamanan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Para mahasiswa secara tegas menyuarakan tuntutan agar proses hukum dapat berjalan transparan.
Mereka meminta siapa pun pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Menanggapi tuntutan dari para mahasiswa, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, menemui massa dan menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman investigasi.
Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan para saksi,” ujar Iptu Ridwan menenangkan massa aksi.
Ia turut memaparkan kendala penyelidikan, di mana salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya dan bersikeras menolak seluruh tuduhan yang disangkakan.
“Satu orang dengan inisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum mau mengaku dan menolak semua tuduhan, sehingga penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta memperkuat keterangan saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tambahnya memberikan penjelasan.
Polres Palopo memastikan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo agar tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi liar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.











