NASIONAL – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meluas di Indonesia.
Sepanjang semester I 2026, volume transaksi melalui QRIS tercatat mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp600,69 triliun hingga akhir Juni 2026.
Angka tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dalam Prima Executive Gathering 2026 di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (06/08/2026).
Besarnya transaksi tersebut memperlihatkan pembayaran dengan memindai kode QR semakin masuk dalam aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari transaksi di pusat perbelanjaan hingga pembayaran kepada pedagang skala kecil.
“QRIS sebagai gerbang ekonomi digital sekaligus pengubah keadaan bagi ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata Filianingsih, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2026 yang diterbitkan Bank Indonesia turut mengonfirmasi laju pertumbuhan transaksi QRIS.
BI mencatat volume transaksi QRIS pada triwulan II 2026 tumbuh 100,12 persen secara tahunan.
Pada periode yang sama, transaksi melalui aplikasi mobile tumbuh 31,39 persen secara tahunan.
Bank Indonesia menyatakan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan penerimaan pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Menurut data yang disampaikan Filianingsih dalam Prima Executive Gathering 2026, QRIS hingga akhir Juni telah digunakan sekitar 66 juta pengguna dan diterima di sekitar 44,86 juta merchant.
BI menargetkan jumlah pengguna mencapai 70 juta dan merchant sebanyak 47 juta hingga akhir 2026.
Target volume transaksi QRIS sepanjang tahun ini ditetapkan 17 miliar transaksi.
Dengan realisasi 12,55 miliar transaksi selama enam bulan pertama, jumlah transaksi QRIS telah mencapai sekitar tiga perempat dari target volume transaksi sepanjang 2026.
QRIS sendiri merupakan standar pembayaran menggunakan kode QR yang dikembangkan Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran.
Dengan standardisasi tersebut, konsumen tidak perlu menggunakan kode QR berbeda untuk setiap penyedia jasa pembayaran karena satu kode QRIS dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang telah terhubung.
Bank Indonesia menetapkan batas maksimum transaksi QRIS sebesar Rp10 juta per transaksi.
Penerbit juga dapat menetapkan batas kumulatif harian maupun bulanan berdasarkan manajemen risiko masing-masing pengguna.
Bagi pedagang, terutama usaha mikro dan kecil, QRIS membuat penerimaan pembayaran nontunai lebih sederhana.
BI mencatat sejumlah manfaat bagi merchant, antara lain mengurangi kebutuhan pengelolaan uang tunai, menyediakan pencatatan transaksi secara otomatis, memudahkan rekonsiliasi, serta membantu membangun profil transaksi yang dapat membuka akses terhadap layanan keuangan lainnya.
Pertumbuhan transaksi digital juga membuat aspek keamanan menjadi semakin penting.
Bank Indonesia sebelumnya menyatakan percepatan digitalisasi pembayaran perlu dibarengi penguatan struktur industri, manajemen risiko, serta infrastruktur teknologi informasi karena meningkatnya transaksi digital juga membawa risiko operasional dan siber yang lebih kompleks.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut transformasi digital tidak hanya bergantung pada perkembangan teknologi.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh tata kelola yang kuat,” kata Perry, dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia.
Terdapat catatan yang perlu diperhatikan terkait persentase pertumbuhan transaksi QRIS semester I 2026.
ANTARA, mengutip data yang disampaikan Filianingsih, melaporkan volume transaksi semester I 2026 sebanyak 12,55 miliar transaksi dan nilai Rp600,69 triliun.
Dalam laporan yang sama disebutkan pertumbuhan volume sebesar 100,12 persen dan pertumbuhan nilai 89,52 persen secara tahunan.
Namun, rilis resmi Bank Indonesia mengenai semester I 2025 sebelumnya mencatat 6,05 miliar transaksi QRIS senilai Rp579 triliun.
Jika angka kumulatif 2025 tersebut dibandingkan langsung dengan nominal Rp600,69 triliun pada semester I 2026, persentasenya tidak selaras dengan angka pertumbuhan nominal 89,52 persen yang diberitakan.
Sementara itu, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2026 dari Bank Indonesia secara eksplisit mencantumkan pertumbuhan 100,12 persen secara tahunan untuk transaksi QRIS pada triwulan II 2026, bukan menyebutnya sebagai pertumbuhan kumulatif semester I.
Karena perbedaan konteks tersebut, naskah ini menggunakan 12,55 miliar transaksi dan Rp600,69 triliun sebagai angka capaian kumulatif semester I 2026, tetapi tidak menjadikan angka 89,52 persen sebagai perbandingan pertumbuhan semester I sebelum terdapat penjelasan lebih rinci mengenai basis perhitungannya.
Terlepas dari perbedaan basis persentase tersebut, data terbaru menunjukkan penggunaan QRIS semakin luas dalam sistem pembayaran Indonesia.
Bank Indonesia juga terus mengembangkan ekosistem pembayaran digital dengan QRIS sebagai salah satu instrumen utamanya.
















