banner 970x250
Daerah

Diskominfo Palopo Dampingi Kecamatan dan Kelurahan Gunakan Sertifikat Elektronik

1
×

Diskominfo Palopo Dampingi Kecamatan dan Kelurahan Gunakan Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Palopo Dampingi Kecamatan dan Kelurahan Gunakan Sertifikat Elektronik
Example 468x60

PALOPO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palopo menggelar rangkaian coaching clinic pemanfaatan sertifikat elektronik di sembilan kecamatan.

Pendampingan teknis yang dilaksanakan selama sembilan hari itu menyasar para camat, lurah, serta administrator Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi di seluruh unit kerja kewilayahan Kota Palopo.

banner 300x600

Program tersebut dilaksanakan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Palopo untuk mendukung proses persuratan serta administrasi pemerintahan secara elektronik yang aman, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rangkaian kegiatan telah memasuki hari ketiga pada Kamis (30/07/2026), dengan pelaksanaan dipusatkan di Kantor Kecamatan Wara Utara.

Peserta pada kegiatan tersebut terdiri atas camat, lurah, dan admin Srikandi dari seluruh wilayah Kecamatan Wara Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Palopo Saharuddin B Hamid menjelaskan, sertifikat elektronik dapat dimanfaatkan untuk membuat tanda tangan elektronik pada dokumen pemerintahan.

Sertifikat tersebut juga berfungsi menjaga keutuhan dan keaslian naskah dinas sekaligus mencegah pemalsuan maupun penyangkalan terhadap dokumen elektronik.

“Saat ini perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palopo sudah memanfaatkan tanda tangan elektronik melalui Aplikasi Srikandi,” kata Saharuddin.

Pemanfaatan tanda tangan elektronik tersebut diharapkan dapat diperluas hingga tingkat kelurahan karena unit pemerintahan itu berhadapan langsung dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Ke depan, kelurahan juga diharapkan dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik karena kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui coaching clinic, para aparatur sipil negara dan perangkat daerah didorong segera menggunakan sertifikat elektronik dalam proses pembuatan dan pengesahan surat dinas.

Penggunaan sistem tersebut diharapkan mengurangi pemakaian kertas, memangkas waktu pelayanan, dan membuat proses penandatanganan dokumen lebih fleksibel.

Dokumen dapat ditandatangani dari berbagai lokasi tanpa harus melalui proses manual yang memerlukan waktu lebih lama.

Baca juga:  Akhmad Syarifuddin Daud Sidak MPP, Pastikan Layanan Maksimal untuk Warga

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan praktik langsung mengenai penerbitan serta penggunaan sertifikat elektronik.

Materi yang diberikan meliputi pembuatan surat elektronik resmi dengan domain @palopokota.go.id, pengajuan pendaftaran sertifikat elektronik, serta aktivasi akun pengguna.

Peserta juga dibimbing mengatur kata sandi akun AMS Balai Sertifikasi Elektronik, membuat passphrase sebagai pengaman tanda tangan, serta menggunakan aplikasi BeSign.

Aplikasi tersebut dapat digunakan melalui komputer maupun perangkat berbasis Android yang tersedia di Play Store.

Pendampingan teknis diharapkan membuat peserta memahami setiap tahapan sehingga sertifikat elektronik dapat segera diterapkan di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing.

Para peserta menyambut baik kegiatan itu dan berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Penerapan teknologi tersebut dinilai dapat mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian coaching clinic diawali di Kantor Kecamatan Telluwanua pada Selasa (28/07/2026).

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Kantor Kecamatan Bara pada Rabu (29/07/2026), sebelum memasuki hari ketiga di Kecamatan Wara Utara.

Pendampingan selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wara Barat pada Selasa (04/08/2026).

Kecamatan Sendana mendapat giliran pada Rabu (05/08/2026), disusul Kecamatan Mungkajang pada Kamis (06/08/2026).

Kegiatan hari ketujuh akan digelar di Kecamatan Wara pada Selasa (11/08/2026).

Pendampingan kemudian berlanjut di Kecamatan Wara Timur pada Rabu (12/08/2026) dan ditutup di Kecamatan Wara Selatan pada Kamis (13/08/2026).

Berikut jadwal lengkap coaching clinic pemanfaatan sertifikat elektronik:

Selasa (28/07/2026): Kecamatan Telluwanua

Rabu (29/07/2026): Kecamatan Bara

Kamis (30/07/2026): Kecamatan Wara Utara

Selasa (04/08/2026): Kecamatan Wara Barat

Rabu (05/08/2026): Kecamatan Sendana

Kamis (06/08/2026): Kecamatan Mungkajang

Selasa (11/08/2026): Kecamatan Wara

Baca juga:  Paripurna DPRD Palopo, Penetapan KUA-PPAS 2026 dan 6 Perda Baru

Rabu (12/08/2026): Kecamatan Wara Timur

Kamis (13/08/2026): Kecamatan Wara Selatan

Seluruh kegiatan diikuti camat, lurah, serta admin Srikandi dari kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan.

Diskominfo Palopo berharap pendampingan tersebut mempercepat transformasi administrasi digital hingga tingkat kelurahan serta menciptakan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, aman, dan akuntabel.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *