PALOPO – Pemerintah Kota Palopo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mencapai kata sepakat terkait arah kebijakan anggaran tahun depan.
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, secara resmi menandatangani Penetapan Persetujuan Bersama dengan DPRD Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Momen penting penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, pada Senin (15/12/2025).
Agenda utama rapat ini adalah persetujuan dewan atas penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelum persetujuan bersama ditetapkan, agenda diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo terhadap Raperda APBD 2026 yang disampaikan oleh anggota Banggar, Anita Oktaviani Andi Laluasa.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang secara umum menerima rancangan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menegaskan komitmen pemerintah kota bahwa peningkatan ekonomi harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta infrastruktur yang memadai.
Fokus utamanya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yakni pertumbuhan yang tidak hanya sekadar angka, tetapi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Palopo secara adil dan merata.
“Untuk mewujudkan hal ini, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digitalisasi layanan publik akan dilakukan melalui percepatan transformasi digital dalam administrasi pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” ungkap Naili Trisal.
Wali Kota melanjutkan, penyusunan APBD ini sejalan dengan agenda dan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif”.
Hal ini sekaligus menjadi penguatan akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kota Palopo memastikan bahwa program, kegiatan, dan sub-kegiatan dalam APBD 2026 telah sesuai dengan target yang direncanakan. Adapun prioritas utama anggaran tahun depan meliputi:
1. Pelaksanaan mandatory spending (belanja wajib) di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, serta Perlindungan Sosial.
2. Kebijakan tematik yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka stunting, pemberantasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, kemudahan investasi, pencegahan banjir, serta pelaksanaan program prioritas nasional yakni Makan Bergizi Gratis.
3. Pemenuhan belanja daerah yang bersifat mengikat dan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dinamika perbedaan pendapat yang sempat mewarnai proses komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif selama penyusunan APBD.
“Hal ini yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi yang terbaik dalam mewujudkan Kota Palopo yang maju, inovatif, unggul, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak legislatif.
“Saya mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat, atas kerja keras, dukungan serta kerjasamanya, sehingga pada hari ini kita dapat menyetujui bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta diikuti oleh 20 orang Anggota DPRD Kota Palopo.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kota Palopo, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo.

















