banner 970x250
Hukrim

Kasus Pungli PBG Gowa Bergulir, Kantor dan Rujab Bupati Digeledah

9
×

Kasus Pungli PBG Gowa Bergulir, Kantor dan Rujab Bupati Digeledah

Sebarkan artikel ini
Kasus Pungli PBG Gowa Bergulir, Kantor dan Rujab Bupati Digeledah
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Pemkab Gowa/Wikimedia Commons
Example 468x60

GOWA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa terkait penyidikan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Penggeledahan dilakukan pada Senin (21/09/2026) oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa.

banner 300x600

Informasi tersebut dikonfirmasi melalui rilis resmi Tribrata News Polri yang diterbitkan Selasa (22/09/2026).

Puluhan personel mendatangi dua lokasi sekitar pukul 15.50 WITA.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pungli dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG dan SLF di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Kepala Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri saat kegiatan berlangsung belum merinci hasil penggeledahan.

“Nanti konferensi pers di Kantor Polres Gowa,” kata AKBP Jufri, dikutip dari Tribrata News Polri.

Setelah penggeledahan selesai, Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Hernowo Yulianto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari bukti yang dapat memperjelas perkara.

“Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang,” kata Hernowo, dikutip dari ANTARA.

Polisi mengamankan empat boks berisi dokumen dari dua lokasi tersebut.

Tiga boks berasal dari Kantor Bupati Gowa dan satu boks dari rumah jabatan.

Sejumlah barang bukti elektronik juga ikut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Hernowo mengatakan penggeledahan telah dilengkapi surat perintah serta dilakukan sesuai prosedur, termasuk dengan izin pengadilan.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polresta Gowa sebelum kemudian dilimpahkan.

Baca juga:  Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi telah memeriksa 58 saksi dan menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, salah satunya Kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Makassar.

Penggeledahan di GMTD berkaitan dengan penelusuran transaksi pembelian properti bernilai sekitar Rp3 miliar.

Penyidik sebelumnya menemukan dokumen perjanjian jual beli dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Polisi masih mendalami dugaan penggunaan dana CSR sebagai bagian dari pembayaran objek tersebut.

Dugaan itu belum merupakan kesimpulan akhir penyidikan dan masih ditelusuri berdasarkan dokumen serta keterangan saksi.

Sehari sebelum penggeledahan Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, penyidik menyita satu unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, pada Minggu (20/09/2026).

Menurut rilis Polri, kendaraan tersebut diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dengan tulisan hitam dan DD 1 SRA dengan tulisan merah.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Kapolres Gowa Muh Yusuf Usman menjelaskan penggeledahan di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Polres Gowa membantu pengamanan karena penanganan perkara telah dilimpahkan.

Hingga perkembangan terakhir yang dipublikasikan, kepolisian masih menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita.

Rilis resmi Polri yang ditelusuri belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru setelah penggeledahan tersebut.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *