banner 970x250
Hukrim

Nota Pembelaan Nadiem: Pengabdian di Pemerintahan Berbalas Tuntutan Penjara

4
×

Nota Pembelaan Nadiem: Pengabdian di Pemerintahan Berbalas Tuntutan Penjara

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Example 468x60

HUKRIM – Sidang lanjutan yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Dalam persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Selasa (02/06/2026) tersebut, sang pendiri raksasa teknologi Gojek itu tak kuasa menutupi rasa terpukulnya.

banner 300x600

Ia secara terbuka mempertanyakan perlakuan kejam negara terhadap warga negaranya yang telah rela melepaskan kemapanan zona nyaman demi mengabdi di pemerintahan.

Pada bagian awal pembelaannya, pria yang akrab disapa Mas Menteri ini merespons berbagai opini publik yang kerap menyudutkannya.

Selama kasus hukum ini bergulir, banyak pihak yang menilai bahwa langkahnya menerima tawaran kursi menteri adalah sebuah kesalahan besar, dan menyarankannya agar seharusnya tetap fokus saja membesarkan perusahaan rintisannya.

Menanggapi pandangan tersebut, Nadiem justru memberikan perspektif berbeda mengenai urgensi sebuah pengabdian.

“Banyak yang berkomentar sejak kasus ini dimulai, ‘Salah Nadiem cuma satu: mau menjadi menteri padahal sudah nyaman di Gojek’. Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?” ujar Nadiem membantah stigma publik tersebut.

Nadiem menegaskan bahwa keputusannya merambah dunia birokrasi sama sekali tidak didorong oleh motif materi untuk memperkaya diri.

Ia mengaku sudah berada pada titik kemapanan finansial yang kokoh jauh sebelum menginjakkan kaki di kabinet.

Justru, limpahan rezeki dari Tuhan itulah yang memantik rasa tanggung jawab moralnya yang begitu masif untuk memajukan bangsa Indonesia.

Demi mewujudkan cita-cita perbaikan sistem pendidikan nasional yang holistik, ia rela mempertaruhkan seluruh pencapaian hidupnya. Mulai dari reputasi yang dibangun bertahun-tahun, ketenangan batin keluarganya, hingga harta kekayaan pribadinya.

Baca juga:  Hakim Tipikor Tolak Nota Keberatan Nadiem, Dakwaan Skandal Rp2,18 Triliun Dinyatakan Sah

Peluang untuk mengeruk pundi-pundi rupiah, menurutnya, akan selalu terbuka lebar di masa depan.

Namun, panggilan historis untuk menciptakan lompatan besar bagi masa depan generasi muda bangsa merupakan sebuah kesempatan emas yang tak akan terulang dua kali dalam hidupnya.

“Saya harap di kemudian hari anak-anak saya akan menonton pleidoi ini dan meyakini bahwa ayahnya tidak pernah menyesal mengabdi kepada negara,” tambahnya dengan nada penuh keharuan.

Kendati menegaskan tak pernah menyesali niat luhurnya, Nadiem tetap tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan rasa sakit hati yang teramat dalam melihat realita yang kini membelenggunya.

Ia merasa ironis ketika negara yang sebelumnya pernah menganugerahinya penghargaan bergengsi Bintang Mahaputera Adipradana, justru kini menyuguhkan ganjaran berupa ancaman kurungan penjara.

Penderitaan psikologis itu semakin lengkap dengan adanya tuntutan dari jaksa untuk merampas aset-aset pribadinya.

Nadiem bersikeras bahwa harta tersebut murni bersumber dari peluh keringatnya selama lebih dari satu dekade merintis bisnis secara mandiri, sebuah bisnis yang bahkan telah sukses membuka jutaan lapangan kerja bagi masyarakat bawah di seluruh penjuru Indonesia.

“Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana, ‘hadiah’ yang saya dapatkan dari negara adalah jeruji besi dan perampasan hasil usaha saya selama 10 tahun. Apakah negara sekejam ini kepada abdinya?” tutup Nadiem mengakhiri pembacaan nota pembelaannya dengan sebuah pertanyaan reflektif yang ditujukan langsung kepada majelis hakim.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *