EKOBIS – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengembangan produksi pangan nasional tidak perlu dilakukan dengan membuka hutan primer.
Penegasan itu disampaikan saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan rencana penambahan lahan rawa mineral seluas 2 juta hektare untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Laporan tersebut disampaikan Amran dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam pemaparannya, Amran menyebut pemerintah telah menyiapkan peta lahan yang akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Dari rencana tersebut, penggarapan tahap awal ditargetkan mencapai 500 ribu hektare melalui koordinasi Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan TNI.
“Dua juta hektare kami sudah siapkan petanya untuk mencukupi pangan kita untuk penduduk 500 juta orang ke depan,” kata Amran, sebagaimana dikutip dari laporan media mengenai sidang kabinet tersebut.
Menurut Amran, lahan yang disiapkan merupakan rawa mineral, bukan lahan gambut.
Pemerintah akan memanfaatkannya untuk menanam berbagai komoditas pangan sesuai kebutuhan nasional.
Komoditas yang direncanakan meliputi beras, jagung, kedelai, serta tanaman pangan lainnya.
Penentuan komoditas akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan pasokan di dalam negeri.
“Beras, jagung, kedelai, apa saja tanaman pangan yang kita butuhkan, itu kita tanam. Jadi yang mana minus, ini yang kita tanam nanti ke depan,” ujar Amran.
Dalam dialog tersebut, Prabowo meminta penjelasan mengenai jenis lahan yang akan digunakan serta memastikan pengembangan produksi pangan tidak berkaitan dengan pembukaan hutan primer.
“Jadi kita tidak akan buka hutan primer? Untuk produksi pangan kita selanjutnya, kita tidak perlu buka hutan primer?” tanya Prabowo.
Amran menjawab bahwa pengembangan lahan yang dilaporkannya tidak memerlukan pembukaan hutan primer. “Siap, tidak, Bapak Presiden,” jawab Amran.
Mendengar penegasan tersebut, Prabowo menyambut baik rencana pengembangan lahan pangan itu. “Bagus,” kata Presiden.
Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam rencana perluasan areal produksi pangan nasional, yakni meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri tanpa menjadikan pembukaan hutan primer sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Amran menjelaskan, pengembangan lahan akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah telah membahas penggarapan tahap pertama seluas 500 ribu hektare bersama TNI dan Menteri Pertahanan.
Ia juga menyebut potensi lahan rawa mineral di Indonesia mencapai sekitar 10 juta hektare.
Namun, rencana pengembangan tambahan yang dipaparkan kepada Presiden dalam kesempatan tersebut adalah seluas 2 juta hektare.
Jika dapat dikelola secara produktif, lahan tersebut diharapkan memperkuat pasokan pangan nasional dalam jangka panjang.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan lahan untuk pangan tersebut berbeda dari rencana penyediaan bahan baku etanol.
Dengan rencana tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan lahan yang dipilih benar-benar sesuai untuk pertanian, memiliki dukungan infrastruktur dan pengairan, serta dikelola secara berkelanjutan agar target peningkatan produksi dapat tercapai tanpa mengorbankan lingkungan.















