banner 970x250
Hukrim

Puluhan HP Hingga TV Disita, Polres Luwu Bongkar Sindikat Pencurian di Empat Lokasi

7
×

Puluhan HP Hingga TV Disita, Polres Luwu Bongkar Sindikat Pencurian di Empat Lokasi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Luwu, mengungkap penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di 4 TKP.(Humas Polres Luwu)
Example 468x60

HUKRIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Luwu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku beserta puluhan barang bukti hasil curian, mulai dari telepon genggam, perangkat elektronik, hingga kendaraan bermotor.

banner 300x600

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu, Senin (11/5/2026), dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, didampingi Kanit I Satreskrim Ipda Hirsul, KBO Reskrim Ipda Awaluddin, serta Kapolsek Belopa AKP Ralim.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim dalam merespons laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang sempat meresahkan warga.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26). Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli.

Sementara itu, Kanit I Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hirsul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah gadai di wilayah Belopa dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Tim Resmob Polres Luwu melakukan penyelidikan intensif di TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua pelaku awal diamankan di wilayah Kabupaten Luwu, kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep,” jelasnya.

Menurut Hirsul, saat proses pengembangan pencarian barang bukti, tiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

Baca juga:  Polsek Lamasi Turun Kebun, Pastikan Program Jagung Binaan Polri Berjalan Lancar

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 32 unit handphone Android berbagai merek, satu unit iPhone 16, satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit iPhone 8, satu unit iPad Gen 11.

Berikutnya, satu unit XPad Infinix, satu unit televisi merek Philips 42 inci, satu unit laptop, dua unit sepeda motor,.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa besi pahat yang digunakan membobol atap bangunan, serta satu ayunan bayi yang dipakai pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.

Salah satu korban, Tio, pemilik rumah gadai di Belopa, mengapresiasi langkah cepat Polres Luwu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Luwu, khususnya Satreskrim, yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kehadiran dan kerja cepat polisi membuat kami merasa tenang dan sangat terbantu,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, turut mengapresiasi keberhasilan jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras personel Satreskrim dan jajaran yang bergerak cepat hingga para pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

*Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Adnan Pandibu.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *