banner 970x250
Nasional

Ribuan Orang Diperiksa Terkait MBG, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

5
×

Ribuan Orang Diperiksa Terkait MBG, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Ribuan Orang Diperiksa Terkait MBG, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Foto: Ist
Example 468x60

NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 353 orang telah diberhentikan dengan tidak hormat, sementara 13 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan dalam penyelenggaraan program tersebut.

banner 300x600

Penindakan tidak berhenti pada pemberhentian dan proses pidana.

Sebanyak 203 orang telah diperiksa Kejaksaan Agung, sedangkan 2.600 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN).

Data tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pertama Pemerintahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Keterangan mengenai hasil penindakan itu kemudian dipublikasikan melalui kanal resmi kepresidenan pada Jumat (23/10/2026).

Prabowo mengakui pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi.

“MBG strategis, MBG vital, banyak kekurangan dalam pelaksanaan MBG, kita akui,” kata Prabowo.

Kepala Negara meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG.

“Jangan ragu-ragu. Pecat, bersihkan, sampai bersih,” ujar Prabowo,

Menurut Prabowo, MBG merupakan program strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak Indonesia.

Karena itu, pelaksanaannya harus mendapat pengawasan dan pembenahan secara menyeluruh.

Seseorang yang menjalani pemeriksaan belum tentu terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Secara terpisah, Badan Gizi Nasional sebelumnya juga mengambil langkah pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dapur MBG.

Melalui siaran pers pada Selasa (13/10/2026), BGN mengumumkan pemberlakuan penghentian operasional khusus atau suspend terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa temuan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dana yang belum dikembalikan ke kas negara.

Baca juga:  Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Yogyakarta

Berdasarkan data BGN, sebanyak 91 SPPG itu tersebar di tiga wilayah pengawasan, dengan nilai temuan mencapai sekitar Rp18,19 miliar.

BGN menyatakan penghentian operasional khusus dapat dicabut setelah SPPG terkait menyelesaikan kewajiban penyetoran dana ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah.

Penindakan terhadap 91 SPPG tersebut merupakan temuan pengawasan tersendiri dan tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah orang yang disebut dalam paparan Presiden.

Selain penertiban keuangan, BGN juga mendorong pemerintah daerah terlibat dalam pengawasan dapur MBG.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya meminta pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi berkala terhadap SPPG, termasuk memeriksa kebersihan, kedisiplinan petugas, dan pelaksanaan standar operasional.

Hasil inspeksi diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan mencegah terulangnya persoalan di lapangan.

Dengan ribuan orang masih menjalani pemeriksaan, penanganan dugaan penyimpangan MBG belum sepenuhnya selesai.

Perkembangan proses hukum, hasil pemeriksaan internal, dan tindak lanjut atas temuan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan program tersebut.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *