banner 970x250
Nasional

Bahlil Lahadalia Ngaku Jadi Korban Penyadapan, Khawatir Percakapan Pribadi Terungkap

18
×

Bahlil Lahadalia Ngaku Jadi Korban Penyadapan, Khawatir Percakapan Pribadi Terungkap

Sebarkan artikel ini
Bahlil Lahadalia Ngaku Jadi Korban Penyadapan, Khawatir Percakapan Pribadi Terungkap
Example 468x60

NASIONAL – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku turut menjadi sasaran penyadapan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Bahlil bahkan berkelakar mengenai kemungkinan aktivitas dan percakapan pribadinya, baik pada siang maupun malam hari, diketahui pihak lain melalui penyadapan tersebut.

banner 300x600

Pengakuan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (07/11/2026).

“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut privasi komunikasi serta keamanan informasi pejabat negara.

Meski demikian, ia sempat menyampaikan kekhawatirannya dengan nada bercanda ketika menyinggung aktivitas komunikasi melalui telepon seluler.

“Yang saya takut itu bukan ditelepon siangnya, malamnya itu saya takut itu,” ujarnya.

Bahlil menilai dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan dampak luas apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut secara transparan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Ia mengaku heran karena namanya disebut-sebut dalam isu keterlibatan sejumlah pihak di luar kepolisian.

Bahlil mempertanyakan tudingan tersebut, mengingat dirinya mengaku turut menjadi korban penyadapan.

Baca Juga : Istana Nilai Penyadapan Prabowo Berpotensi Makar, Keselamatan Presiden Jadi Sorotan

“Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap,” kata Bahlil.

Ia menilai informasi yang beredar telah membentuk persepsi seolah-olah dirinya memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diduga melakukan penyadapan.

Bahlil menyatakan tidak pernah terlibat dalam pengaturan aktivitas penyadapan sebagaimana yang dituduhkan.

Baca juga:  72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Tangani 89 Laporan di Sembilan Polda

Selain mengaku menjadi korban, Bahlil menanggapi informasi yang menyebut seorang ketua umum partai politik menggelar pertemuan dengan sejumlah jenderal sekitar tiga jam sebelum penangkapan dalam kasus penyadapan Presiden.

Menurutnya, informasi tersebut kemudian berkembang di media sosial dan mulai dikaitkan dengan dirinya.

Bahlil membantah pernah mengikuti pertemuan sebagaimana yang dituduhkan.

Ia meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut membuktikan tuduhannya, sekaligus mendesak kepolisian mengungkap kebenaran kabar mengenai pertemuan itu.

Bahlil memberikan waktu tiga kali 24 jam kepada pihak yang menuding dirinya untuk memberikan klarifikasi dan bukti.

Apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan, ia menyatakan siap melayangkan somasi hingga menempuh jalur hukum.

Menurutnya, tuduhan tanpa bukti bukan hanya berdampak terhadap nama baik pribadi, tetapi juga dapat merugikan Partai Golkar.

Baca Juga : Yusril Ungkap Prabowo Tahu Dirinya Disadap

Bahlil menyatakan Partai Golkar mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Ia meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Bahlil berharap polisi membuka hasil penyidikan secara transparan untuk mencegah berkembangnya tuduhan yang belum terbukti.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan penyadapan ilegal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Berdasarkan keterangan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (05/11/2026), keempat tersangka masing-masing berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Penyidik menduga aktivitas penyadapan dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026 tanpa prosedur yang dipersyaratkan dalam proses penegakan hukum.

Selain dugaan penyadapan ilegal, polisi mengusut penghapusan data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca juga:  Daftar 10 Tokoh dengan Elektabilitas Capres Tertinggi Versi SMRC

Penyidik juga mendalami dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, tokoh politik, tokoh organisasi masyarakat, media, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha.

Meski Bahlil telah mengaku sebagai salah satu pihak yang disadap, belum terdapat keterangan resmi kepolisian yang secara khusus memastikan namanya termasuk dalam daftar korban penyadapan.

Identitas pihak-pihak lain yang diduga menjadi sasaran serta motif penyadapan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Bareskrim Polri terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *