banner 970x250
Daerah

Gandeng Mubalig, Ketua DLH Makassar Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

6
×

Gandeng Mubalig, Ketua DLH Makassar Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Gandeng Mubalig, Ketua DLH Makassar Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah
Melinda Aksa Munafri, mengajak para muballigh mengambil peran aktif sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.(Kominfo Makassar)
Example 468x60

MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, mengajak para muballigh mengambil peran aktif sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Makassar Bersih tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku warga yang dimulai dari rumah tangga.

banner 300x600

Hal itu disampaikan Melinda saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bulanan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mushalla Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) bertema “Muballigh dan Spirit Kemerdekaan untuk Makassar Bersih” yang berlangsung di Gedung 2 IMMIM, Kamis (20/8/2026).

Dalam forum tersebut, Melinda menekankan bahwa muballigh memiliki posisi strategis untuk menyampaikan pesan-pesan lingkungan melalui ruang-ruang keagamaan.

Ia menilai nilai kebersihan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial yang diajarkan agama dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan sampah di Kota Makassar merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya menghadapi persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping, termasuk dampak pencemaran lingkungan akibat kebocoran air lindi.

Kondisi tersebut membuat Makassar sempat menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah kemudian diberi tenggat waktu untuk melakukan pembenahan, termasuk mengubah sistem pengelolaan TPA menjadi sanitary landfill.

“Ini bukan hanya kebijakan pemerintah kota atau kebijakan wali kota. Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh kota-kota besar di Indonesia. Karena itu, kita semua harus bergerak bersama,” ujar Melinda.

Ia menjelaskan, percepatan kebijakan pemilahan sampah mengharuskan hanya sampah residu yang masuk ke TPA. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan volume sampah.

Melinda mengungkapkan, sekitar 60 persen sampah yang masuk ke TPA merupakan sampah organik, terutama sampah rumah tangga dan sisa makanan. Sementara sampah plastik berada di bawah 20 persen.

Baca juga:  Legislator Demokrat Dukung Langkah Naili Trisal Awasi Pencairan Dana OPD

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya berfokus pada plastik.

Pengurangan sampah organik dari sumbernya menjadi langkah penting untuk mengurangi beban TPA.

“Kalau kita bisa menyelesaikan sampah dari rumah, dari RT dan RW, maka sampah yang keluar ke kecamatan akan semakin sedikit. Sampah yang sampai ke TPA juga akan semakin berkurang,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, pemerintah bersama Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, kelurahan, dan berbagai unsur masyarakat terus memperluas gerakan pengurangan sampah.

Salah satu indikator positif terlihat dari pertumbuhan Bank Sampah Unit (BSU) yang kini mendekati 700 unit, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya sekitar 300 unit.

Meski sempat menghadapi tantangan akibat tingginya volume sampah pada tahap awal penerapan kebijakan, Melinda menilai masyarakat mulai beradaptasi.

Berbagai inovasi pengelolaan sampah organik pun mulai bermunculan di tingkat kelurahan.

“Memang di awal kita sempat kewalahan karena volume sampah yang masuk cukup tinggi. Tetapi kemudian kita melihat masyarakat mulai beradaptasi dan muncul berbagai inovasi di tingkat kelurahan,” tuturnya.

Melinda juga menegaskan bahwa memilah sampah bukanlah hal yang sulit. Warga tidak harus membeli tempat sampah baru, melainkan cukup memanfaatkan wadah yang tersedia di rumah untuk memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.

“Tidak perlu membeli tempat sampah baru. Gunakan saja wadah yang ada di rumah, kemudian kita bagi menjadi tiga, organik, anorganik, dan residu. Yang penting dilakukan setiap hari,” katanya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan progres pembenahan TPA saat ini telah mencapai sekitar 91 persen.

Pemerintah berharap penyelesaian tersebut dapat mempercepat pencabutan sanksi administratif sehingga operasional TPA dapat berjalan normal dengan sistem sanitary landfill.

Baca juga:  Wali Kota Palopo Serahkan 6 Hand Traktor untuk Petani Todong Alla

Bagi Melinda, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas dan regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk mengubah kebiasaan sehari-hari.

Karena itu, ia berharap para muballigh dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan pesan-pesan lingkungan hingga ke tingkat keluarga.

“Spirit kemerdekaan juga berarti kita berani berubah. Mari kita mulai dari hal yang paling sederhana, memilah sampah dari rumah dan menjaga lingkungan kita bersama,” pungkas Melinda.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *