banner 970x250
Daerah

Patahudding Terima Rekomendasi Kemendagri untuk Pendirian Perseroda

4
×

Patahudding Terima Rekomendasi Kemendagri untuk Pendirian Perseroda

Sebarkan artikel ini
Patahudding Terima Rekomendasi Kemendagri untuk Pendirian Perseroda
Bupati Luwu Patahudding melakukan audiensi dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli terkait pembentukan Perseroda Kabupaten Luwu.
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mempercepat penguatan tata kelola badan usaha milik daerah melalui rencana pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda.

Langkah tersebut dilanjutkan setelah Pemkab Luwu menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu dasar dalam proses pembentukan perusahaan daerah.

banner 300x600

Rekomendasi itu diterima langsung Bupati Luwu Patahudding dan akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyiapkan tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembentukan Perseroda menjadi bagian dari strategi Pemkab Luwu untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus memperluas sumber pendapatan asli daerah.

Patahudding mengatakan pembentukan Perseroda tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentuk kelembagaan badan usaha milik daerah.

“Pembentukan Perseroda bukan sekadar perubahan bentuk kelembagaan, tetapi merupakan upaya membangun perusahaan daerah yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Patahudding dalam keterangan tertulis Pemkab Luwu.

Menurutnya, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mengelola berbagai potensi ekonomi lokal secara lebih optimal.

“Perseroda diharapkan dapat menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi lokal, terutama pada sektor-sektor yang memiliki prospek pengembangan dan nilai tambah bagi daerah,” lanjutnya.

Proses pembentukan Perseroda akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek hukum, kelembagaan, tata kelola perusahaan, serta kesiapan sumber daya manusia.

Pemkab Luwu juga akan melibatkan perangkat daerah terkait dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

Sejumlah dokumen, kajian, dan mekanisme pembentukan akan disiapkan sebagai landasan pengembangan perusahaan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan bidang usaha, kebutuhan modal, struktur perusahaan, potensi pendapatan, serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.

Baca juga:  Kado HUT Ke-24 Palopo, Gubernur Sulsel Resmikan Wajah Baru Lapangan Gaspa

Selain mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, Perseroda diharapkan mampu membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Perusahaan daerah juga diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan Kabupaten Luwu yang memiliki potensi ekonomi dan nilai tambah.

Pemkab Luwu menilai penguatan BUMD menjadi salah satu langkah penting dalam memperkokoh struktur ekonomi daerah di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Pengelolaan secara profesional diharapkan membuat perusahaan daerah mampu membangun kerja sama dengan investor maupun pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Pemkab Luwu menegaskan Perseroda nantinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan.

Perusahaan daerah tersebut juga harus berperan dalam mendukung pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Perseroda diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu.

Keuntungan perusahaan nantinya juga diharapkan memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembentukan Perseroda sejalan dengan visi Pemkab Luwu dalam memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan produktif.

Setelah menerima rekomendasi Kemendagri, Pemkab Luwu akan melanjutkan penyusunan berbagai dokumen dan kajian sebagai fondasi pembentukan BUMD yang modern, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *