NASIONAL – Badan Gizi Nasional meningkatkan status penanganan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis dari sebelumnya disebut kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
Kebijakan itu diterapkan setelah 707 siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang mengalami gejala gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Karangturi.
Data Dinas Kesehatan Kota Semarang menyebutkan, jumlah orang yang mengalami gejala terdiri atas 693 siswa dan 14 guru.
Sebanyak 698 orang awalnya mendapatkan penanganan di lokasi, sedangkan sembilan lainnya dirujuk ke puskesmas dan rumah sakit untuk menjalani observasi.
Gejala yang dilaporkan meliputi pusing, mual, muntah, diare, dan gangguan pencernaan.
Berdasarkan perkembangan pada Senin (03/08/2026), Dinkes Kota Semarang mencatat enam siswa masih menjalani perawatan.
Kepala BGN Sudaryono, dalam keterangan resmi Biro Hukum dan Humas BGN pada Senin (03/08/2026), mengatakan perubahan status tersebut merupakan bentuk pengetatan penanganan terhadap setiap insiden keamanan pangan dalam Program MBG.
“Sesuai dengan rapat tadi, kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang dan kondisi kesehatan seseorang,” kata Sudaryono.
Istilah kejadian fatal dalam kebijakan BGN merujuk pada peningkatan kategori penanganan dan penegakan disiplin.
Dalam rilis dan laporan yang ditelusuri, BGN tidak menyebut adanya korban meninggal dunia dalam kasus SMKN 6 Semarang.
Sebagai tindak lanjut, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi.
Kepala dapur yang bertanggung jawab atas pelayanan MBG di SMKN 6 Semarang juga termasuk dalam daftar kepala SPPG yang dicopot oleh BGN.
Sudaryono menjelaskan, penghentian operasional dilakukan agar pemeriksaan terhadap dapur, hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, serta kepatuhan petugas terhadap prosedur dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi,” ujarnya.
Penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh BGN.
Dinas Kesehatan Kota Semarang telah melakukan penyelidikan epidemiologi, mengambil sampel makanan, serta memeriksa spesimen korban untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut.
Dari pemeriksaan lapangan, Kepala Dinkes Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam mengungkapkan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap prosedur pengolahan makanan.
Menurutnya, waktu memasak menu yang dikirimkan kepada siswa terlalu awal dan tidak ideal untuk keamanan pangan.
Dinkes juga menemukan bahwa dari 19 standar operasional yang seharusnya dipenuhi SPPG Karangturi, hanya tiga yang disebut telah dijalankan.
Prosedur yang dipenuhi berkaitan dengan distribusi, penyerahan makanan kepada siswa, dan bahan baku.
Hakam menilai makanan idealnya dimasak mendekati waktu pendistribusian agar jeda sejak makanan matang hingga diterima siswa tidak terlalu lama.
Ia menegaskan, Dinkes belum dapat menyimpulkan bahan atau mikroorganisme yang menjadi penyebab sebelum pemeriksaan laboratorium selesai.
Masyarakat diminta tidak berspekulasi selama penyelidikan epidemiologi masih berlangsung.
Investigasi awal BGN sebelumnya turut menyoroti daun singkong, bumbu rendang, dan waktu pengolahan makanan.
Namun, temuan itu masih berupa dugaan awal dan belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti tanpa hasil laboratorium.
Distribusi makanan dari SPPG Karangturi tetap dihentikan hingga pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan epidemiologi dinyatakan selesai.
BGN juga menyatakan akan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Program MBG.
















