banner 970x250
Daerah

Dewan Lingkungan Hidup Makassar Dorong 18 Pasar Perkuat Pemilahan Sampah

9
×

Dewan Lingkungan Hidup Makassar Dorong 18 Pasar Perkuat Pemilahan Sampah

Sebarkan artikel ini
Dewan Lingkungan Hidup Makassar Dorong 18 Pasar Perkuat Pemilahan Sampah
Example 468x60

MAKASSAR – Pengelolaan sampah di 18 pasar di Kota Makassar menjadi bahan evaluasi, terutama terkait penerapan pemilahan sejak dari sumber agar sampah organik tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa menekankan, proses pemilahan harus dimulai dari pedagang dan tenant sebagai pihak yang menghasilkan sampah di kawasan pasar.

banner 300x600

Hal tersebut disampaikan Melinda dalam Rapat Evaluasi Program Pemilahan Sampah di Unit Pasar yang digelar bersama jajaran Perumda Pasar Karya, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta para kepala dari 18 pasar di Kantor Pusat Perumda Pasar Karya, Senin (10/08/2026).

Menurut Melinda, pasar menjadi salah satu titik strategis dalam pembenahan tata kelola sampah karena aktivitasnya terpusat dan menghasilkan volume sampah cukup besar setiap hari.

Karena itu, edukasi kepada pedagang, tenant, hingga masyarakat di sekitar pasar dinilai harus terus diperkuat dan dibarengi dengan kedisiplinan.

“Pasar ini sebenarnya lebih mudah kita identifikasi. Kita bisa melihat siapa yang sudah memilah dan siapa yang belum. Jadi edukasi harus berjalan, tetapi setelah edukasi tentu harus ada ketegasan,” ujar Melinda.

Ia mengatakan, tantangan utama saat ini adalah memastikan sampah telah dipisahkan sejak dari sumber.

Apalagi, lebih dari separuh sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar merupakan sampah organik yang masih berpotensi dimanfaatkan kembali.

Persoalan itu menjadi semakin penting setelah kebijakan pengelolaan sampah diberlakukan mulai 1 Agustus 2026, dengan TPA diarahkan hanya menerima sampah residu.

Menurut Melinda, jika sampah organik dan jenis sampah lainnya masih tercampur sejak dari pasar, maka seluruhnya berpotensi dianggap sebagai residu dan menambah beban pengangkutan maupun penanganan di tingkat kecamatan.

Baca juga:  Bupati Luwu Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah

“Kalau sampah organik masih bercampur, akhirnya semua menjadi residu. Ini yang harus kita ubah dari hulunya,” tegasnya.

Melinda juga menilai metode pengolahan berskala kecil tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menangani sampah pasar yang volumenya relatif besar.

Ia mencontohkan TEBA Modern yang memiliki kapasitas terbatas sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan karakter dan jumlah sampah yang dihasilkan masing-masing pasar.

Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tengah mendorong penyediaan lokasi khusus untuk menampung sekaligus mengolah sampah organik dari pasar maupun sektor HOREKA atau hotel, restoran dan kafe.

Sampah organik yang memenuhi syarat diharapkan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk untuk kebutuhan pakan ternak dengan pengelolaan yang sesuai.

Selain solusi terpusat, setiap pasar juga didorong mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendampingan Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Menurut Melinda, pendekatan pengelolaan tidak dapat disamaratakan karena setiap pasar memiliki karakteristik, aktivitas dan volume sampah yang berbeda.

Salah satu praktik pemilahan telah dilakukan di Pasar Kalimbu.

Kepala Pasar Kalimbu Sahir menyebut, volume sampah di pasar tersebut mencapai sekitar tiga ton setiap hari.

Dari jumlah itu, sekitar dua ton merupakan sampah organik berupa sisa sayuran yang telah dimanfaatkan oleh peternak.

Namun, masih terdapat sampah organik yang belum terserap dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Penerapan pemilahan juga disebut berhasil menekan volume sampah residu di Pasar Kalimbu.

Jumlah residu yang sebelumnya mencapai sekitar 120 kilogram kini berkurang menjadi sekitar 60 kilogram.

Meski demikian, pengelola masih menemukan pedagang maupun warga yang belum disiplin memilah dan membuang sampah sesuai ketentuan.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Karya Ali Gauli Arief menegaskan komitmennya untuk mengurangi volume sampah pasar yang dibuang ke TPA melalui pemilahan dari sumber.

Baca juga:  Kelompok PKH 12 Sabet Juara 1 Kreasi Taman Dasawisma di Kelurahan Surutanga

Pengolahan sampah organik juga mulai diterapkan di sejumlah pasar.

Salah satunya melalui penggunaan komposter aerob di Pasar Pa’baeng-baeng.

Melinda menambahkan, perbaikan tata kelola sampah pasar membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pengelola pasar, pedagang, masyarakat hingga pemerintah.

Menurutnya, edukasi harus tetap berjalan, tetapi perlu disertai kedisiplinan dan penegakan aturan agar perubahan dapat terlihat secara nyata.

“Target kita jelas. Sebelum evaluasi pada September nanti, kita harus bisa menunjukkan perbaikan pengelolaan sampah dari hulu secara signifikan, bahkan di atas 90 persen. Ini bukan hanya soal kebersihan pasar, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu,” kata Melinda.

Ia berharap evaluasi terhadap 18 pasar tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Dengan pemilahan yang konsisten sejak dari sumber, pengelolaan sampah organik yang tepat, serta keterlibatan seluruh pihak, volume sampah yang berakhir di TPA diharapkan dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman.

Example 300x600
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *